Jakarta (Unas) – Badan Pengembangan Profesi Universitas Nasional (BP-Pro Unas) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis SKNNI dan Sertifikasi Komptensi BNSP bidang Sumber Daya Manusia seri ke 5. Berbeda dengan seri-seri sebelumnya yang diikuti oleh peserta dari kalangan mahasiswa dan karyawan umum, seri ke 5 ini diikuti oleh tenaga kependidikan Universitas Nasional lintas Fakultas, Badan dan Biro.
Sebagaimana komitmen BP-Pro Unas dalam pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Universitas Nasional, BP-Pro Unas menjadikan program Pelatihan Berbasis SKNNI dan Sertifikasi Komptensi BNSP bidang Sumber Daya Manusia seri ke 5 ini khusus untuk tenaga kependidikan Unas. Sementara peserta umum dan mahasiswa akan dialihkan pada seri 6 yang akan diselenggarakan di bulan Januari 2025.
14 orang tendik yang mengikuti program ini terdiri dari tiga orang dari Biro Administrasi Sumber Daya Manusia (BSDM), satu orang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), satu orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), satu orang dari Fakultas Biologi dan Pertanian (FBP), Fakultas Teknologi Komunikasi dan Informatika (FTKI), satu orang dari Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), satu orang dari Fakultas Hukum (FH), satu orang dari Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), satu orang dari Fakultas Teknik dan Sains (FTS), dua orang dari Biro Administrasi Umum (BAU), dan satu orang dari Biro Administrasi Akademik (BAA).
Kegitana ini berlangsung dalam dua sesi. Pelaksanaan sesi pertama yaitu pelatihan berbasis SKKNI pada tanggal 23 November 2024 dan sesi kedua uji kompetensi dilaksanakan pada tanggal 30 November 2024. Kegiatan berjalan sebagaimana biasanya, dimulai dengan acara pembukaan, sambutan-sambutan, dan berlanjut ke acara inti yaitu pelatihan dengan materi yang sesuai dengan unit kompetensi Staff Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).
Kegiatan uji kompetensi juga dilaksanakan dengan mengkuti ketentuan Lembaga Sertifikasi Kompetensi MSDM Unggul Indonesia dengan menitik beratkan pada review portofilio, pemahaman teoritis, dan praktek penyusunan SOP-SOP terkait.